Rabu, 23 Mei 2012

3 on 3 Ways (Solusi Macet Jangka Panjang)


Entah mengapa tiba-tiba Macet dan Banjir seolah-olah menjadi Main Program bagi para calon gubernur DKI tahun 2012 ini. Bila para calon gubernur DKI masih dipusingkan dengan program apa seharusnya segera dilakukan apabila salah satu dari mereka terpilih menjadi gubernur nantinya. Sebenarnya masalah macet dan banjir hendaknya dapat menjadi pelajaran bagi setiap walikota dan gubernur non DKI yang suatu saat kelak ingin berlaga atau ‘mengadu nasib’ menjadi orang nomor satu di DKI.
Solusi yang ditawarkan ini lebih cocok dijadikan kajian bagi walikota atau gubernur dimana luas dan kepadatan lalu-lintas atau penduduknya belum semegapolitan Jakarta. Mengapa? Salah satu kendala untuk pembangunan infrastruktur di Jakarta adalah masalah pembebasan tanah yang konon kabarnya hampir mendekati separuh dari investasi yang akan dikeluarkan. Misalkan saja bila investasi membutuhkan 1 Triliun, maka dana yang harus digelontorkan untuk pembebasan tanah seharga 500 Milyar!
Prinsipnya, 3 on 3 Ways ini merupakan perpaduan 2 (dua) jalan raya (arteri dan tol) dan jalan kereta api. Mengapa ada jalan kereta api? Karena sebagaimana diketahui jalur sepanjang jalan kereta api adalah tanah milik Negara. Jadi bila terjadi perluasan di sisi kiri dan kanan, tentunya dana untuk pembebasan tanah tidak akan terlalu besar. Lagi pula pengerjakan land clearing dan civil tidak akan serumit bila tanah bakal jalan tadi merupakan tanah pemukiman penduduk. Jadi bila setiap jalan (2 jalan raya, 1 jalan kereta api) dibuat 2 (dua) jalur selebar 2 x 8 meter) – maka lebar tanah yang harus disiapkan sebesar 2 (double track) x 8 meter x 3 (moda). Dikalikan berapa km jalan yang harus dibangun plus biaya per km investasi yang harus disediakan oleh pihak investor (BUMN/BUMD  atau swasta nasional/asing).
Diharapkan dengan 3 on 3 Ways System ini masalah kemacetan akan dapat diatasi minimal untuk jangka waktu 30-50 tahun bahkan mungkin bisa sampai 100 tahun. Koq bisa? Sebab sejarah membuktikan bahwa setiap kemacetan lalu-lintas yang terjadi di seluruh kota besar di Indonesia lebih disebabkan karena pemimpin daerah (bupati/walikota atau gubernur) yang berpikir reaktif ketimbang berpikir antisipatif. Bahkan tidak jarang masalah kemacetan lalu-lintas seperti penyakit yang tidak tahu apa penyebabnya dan sulit mencari obat atau solusinya. Manfaat 2 (dua) jalur utama (double track kereta api dan 2 (dua) jalur tol dengan 2 (lajur) di masing-masing sisi tol – akan memberikan multi flyer effect bagi pertumbuhan dan perkembangan perekonomian dan mobilitas penduduk. Sinyalemen bahwa banyak uang ‘terbuang’ gara-gara macet dapat dieliminir.
Nah, lalu apakah 1 jalan arteri atau tanah menjadi mubazir? Tentu saja tidak. Jalan ini dipergunakan untuk kebutuhan kendaraan berat baik untuk operasional industry atau kendaraan yang menurut peruntukannya lebih cocok di jalan ini daripada berjalan di jalan tol. Selain itu, jalan ini dapat dijadikan jalan alternative seandainya terjadi kerusakan atau kecelakaan pada jalur tol atau kereta api. Semoga dapat menjadi bahan pemikiran dan kajian kita bersama.

Banuayu, 22 Mei 2012   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar