Selasa, 20 Maret 2012

Key Performance Indicator (KPI) DKI 01

Dalam istilah SDM kata Key Performance Indicator (KPI) digunakan untuk menilai tingkat keberhasilan organisasi dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. Bila selama ini terkesan para calon pejabat publik seolah-oleh punya hak untuk berjanji (namun setelah itu kemungkinan janji tersebut tidak terpenuhi), maka sanksi yang diberikan tidaklah tegas. Syukur-syukur para pemilih sang pejabat publik tersebut akhirnya beralih kepada kandidat lainnya. Namun bila janji-janji politik itu juga tidak terpenuhi, apakah yang sebaiknya dilakukan?


Pada saat pejabat incumbent DKI 01 terpilih beberapa tahun silam, santer terdengar bahwa setidaknya ada 21 (dua puluh satu) program kerja yang akan dicanangkan selama periode kepemimpinannya. Concern masyarakat DKI sebenarnya tidaklah sebanyak program tersebut yang kemudian diberi label akan diselesaikan oleh 'sang ahlinya' ternyata masih merupakan janji belaka. Orang awam dan tidak mesti orang Jakarta dapat merasakan bahwa persoalan utama sejak beberapa dekade yang didera kota Jakarta setidak-tidaknya ada 3 (tiga) yakni masalah kemacetan lalu-lintas, banjir, dan keamanan (sering tawuran, demonstrasi, premanisne dll). Nah, alangkah baiknya bila siapapun yang terpilih menjadi Orang Nomor Satu di DKI nantinya haruslah dapat dinilai dengan kinerjanya, dan bukan dari janji-janji sewaktu kampanye belaka. Dalam mengukur kinerja atau KPI tadi haruslah dibuat transparan dan terukur (Specific, Achievable, Measurable,  Realistic and Timely). Bila tiga hal di atas dapat dicapai targetnya, maka sang Gubernur boleh dikatakan sudah sukses untuk main targetnya. Lalu siapa yang akan mengawasi program sang Gubernur tersebut? Jawabannya adalah anggota Dewan yang Terhormat, pihak yudikatif daerah, tokoh masyarakat, alim ulama, tokoh kampus, mahasiswa, LSM dan tentunya pers.


Setiap satu semester (enam bulan) para 'pengawas' ini akan memberikan tanggapan dan masukan kepada sang Gubernur bahwa target atau program apa saja yang sudah on the track dan yang belum direalisasikan. 
Bila jawabannya adalah positif, maka sang Gubernur hampir dapat dipastikan dapat melanjutkan kepemimpinannya ke babak kedua. Inipun dengan catatan sang pemimpin bebas dari masalah hukum tentunya.


Semoga masyarakat Jakarta dapat memilih pemimpin terbaik mereka dan menetapkan KPI secepatnya setelah dia terpilih nantinya.


Banuayu, 20 Maret 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar