Rabu, 12 Juni 2013

Proud to serve the nation









Kejadian insiden di KJRI Jeddah (10/06) adalah ironi dan memalukan. Media Indonesia mengangkat insiden tersebut sebagai hal yang memalukan bangsa (12/06). Seperti biasa, pejabat pemerintah saling tuding dan menyalahkan satu sama lainnya. Namun di balik semua tudingan dan saling membela diri masing-masing pihak, faktanya bangsa ini telah mencoreng nama bangsanya sendiri di negeri orang. Dari berbagai informasi yang dihimpun dari berbagai pihak di media, didapat benang merah bahwa faktor penyebab terjadinya insiden pembakaran di depan gedung KJRI Jeddah tersebut karena kurangnya antisipasi pihak KJRI terhadap membludaknya para TKI/TKW yang ada di negeri Saudi Arabia tersebut yang ingin segera mendapatkan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor). SPLP tersebut sangat mereka butuhkan karena pemerintah Arab Saudi sedang memberlakukan pemutihan bagi warga pendatang untuk diberikan waktu mengurus SPLP. Bila tenggat pemutihan tersebut terlewati, maka sanksi berat bakal diterima oleh warga negara Indonesia yang termasuk kategori over stay di negara tersebut. Namun akibat kelalaian mengurus kepentingan warga sendiri di negeri orang tersebut, terjadilah insiden yang memalukan bangsa tersebut. Penyebab insiden tersebut disinyalir karena pejabat yang mengurus SPLP termasuk kewalahan dalam melayani warga yang datang di kantor tersebut.Mengapa dikatakan kurang antisipatif? Sebab, berdasarkan informasi yang didapat dari pejabat terkait di sana, bahwa kedatangan TKI/TKW yang biasanya mengurus administrasi di KJRI tersebut berkisar 1000-2500 orang perharinya. Sedangkan saat kejadian insiden berlangsung, peserta yang datang diperkirakan mencapai 10.000- 12.500 orang! Dengan kemampuan SDM yang sangat terbatas dan tenggat waktu yang singkat inilah yang diperkirakan menjadi penyebab utama kejadian tersebut.

Hal yang perlu digaris bawahi bahwa kejadian tersebut merupakan refleksi dari buruknya kinerja aparat pemerintah kita yang khususnya melayani pelayanan publik (SPLP). Celakanya, kejadian yang menunjukkan ketidak profesionalan tersebut terjadi di negeri orang (Arab Saudi) yang sedang menata ulang sistem administrasi bagi kaum pendatang yang bekerja di negeri kaya minyak tersebut. Mestinya sejak dini para pejabat di KJRI tersebut sudah mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik. Bukankah selama ini ada event tahunan yang dinamakan jemaah haji Indonesia yang setiap tahun berjumlah sekitar 250.000 orang juga harus dilayani dengan sebaik mungkin? Mengapa untuk mengurus yang 12.500 orang saja kita seolah tidak memiliki kemampuan? Bukankah selama musim haji banyak sekali melibatkan tenaga musiman (temus) yang terdiri dari mahasiswa atau pekerja yang dihire untuk masa pelaksanaan haji? Toch, semuanya dapat berjalan lancar meskipun yang dilayani dalam skala yang lebih besar. Yang perlu mendapat perhatian dengan kejadian yang memalukan ini adalah bagaimana setiap orang yang notabene adalah pegawai negeri (KBRI/KJRI) tersebut, diberikan pembekalan mental yang cukup untuk dapat melayani bangsanya sendiri di negeri orang dengan sebaik mungkin.

Mental bangga melayani bangsa (proud to serve the nation) harusnya dimiliki lebih oleh orang-orang Indonesia yang nota bene adalah pejabat atau pegawai negeri yang telah diberikan mandat untuk bekerja di kedutaan atau konsulat kita di luar negeri. Dengan semangat dan jiwa melayani segenap bangsa (terutama TKI/TKW kita yang selama ini sudah hidup susah di negeri orang -- merupakan kehormatan sekaligus kebanggaan bila Anda semua pegawai negeri yang telah memberikan pelayanan terbaik bagi warga negara kita dimanapun berada, apalagi yang berada di luar negeri. Adalah kesalahan yang sangat tidak dapat dimaaftkan bila masih ada mental bukan untuk melayani bangsa bagi siapa saja pejabat atau pegawai negeri yang telah diberikan tugas untuk melayani anak bangsa, justru menggunakan segala upaya untuk mengeruk keuntungan pribadi atau golongan -- saat ada ribuan warga negara Indonesia yang justru sangat mengharapkan perlindungan dan pelayanan terbaik di negeri orang, malah melakukan hal yang sebaliknya. Ke depan, perlu dipikirkan pola rekruitmen dan pelatihan yang baik bagi siapa saja pegawai negeri yang akan ditempatkan di perwakilan kita di luar negeri (KBRI/KJRI) agar dapat memahami dengan sepenuhnya bahwa keberadaan mereka bekerja di luar negeri tersebut dalam rangka serve the nation. Dan yang lebih penting lagi adanya rasa kebanggaan dapat melaksanakan tugas melayani anak bangsa dimana saja berada, apalagi saat mereka berada di luar negeri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar